Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan atau lebih sering kita sebut sebagai NUPTK merupakan nomor yang sangat penting bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan untuk dapat menikmati segala program kepenndidikan yang di luncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan seorang PTK harus memiliki nomor yang satu ini.
Misalnya, untuk bisa menjadi nominasi calon penerima aneka tunjangan non sertifikasi maka syarat pertama harus memiliki NUPTK. Sungguh sayang jika masa kerja sudah bertahun-tahun, jumlah jam mengajar per pekan lebih dari 24 jam, data di dapodik sudah valid akhirnya tidak masuk ke dalam calon penerima tunjangan non sertifikasi semisal tunjangan fungsional dan kainnya dikarenakan tidak memiliki NUPTK. Atau pada kasus lainnya seorang PTK tidak akan bisa menjadi prioritas peserta sertifikasi guru jika tanpa nomor unik ini, walaupun persyaratan lainnya telah terpenuhi. Sungguh sayang kan?? Karnanya, sangat penting bagi PTK untuk memiliki NUPTK.
Mengikuti perkembangan teknologi dan sistem informasi manajemen pendidikan, maka penerbitan NUPTK sudah tak lagi menggunakan cara-cara yang konvensional seperti usul berkas secara manual, karena prosedur pengusulan seperti itu rawan terhadap pungli dan sudah tidak efektif lagi di terapkan di era sekarang ini. Karenanya, PSDPK sebagai pihak akan menerbitkan NUPTK telah menyediakan wadah subagai sarana pengusulan NUPTK dengan melibatkan mekanisme pada laman vervalptk. Kegiatan pada laman turunan dari porta SDM ini melibatkan berbagai tingkatan operator yakni diawali dari operator sekolah – operator disdik – ditjen GTK dan terakhir operator PDSPK.
Mengingat calon penerima NUPTK telah di terbitkan maka sekolah melalui operator sekolah harus melakukan verifikasi dan validasi pada laman vervalptk dengan cara melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan pada laman tersebut. Untuk dapat melakukan pengelolaan data tersebut maka operator sekolah harus sudah terdaftar di portal SDM dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Bagi sekolah yang sudah terdaftar maka wajib mengunggah pembaruan surat penugasan dari sekolah setahun sekali dalam bentuk file PDF. Caranya sangat mudah, operator sekolah tinggal login pada laman SDM DI SINI
setelah berhasil login pilih menu profil lalu pilih menu Update Surat Tugas. Pilih surat penugasan terbaru lalu unggah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Format Surat Penugasan untuk VerVal calon penerima NUPTK Baru"
Post a Comment